1. Pengertian Sekolah
Kata sekolah secara bahasa berasal dari bahasa latin: skhole, scola, scolae, schola yang berarti “waktu luang”.26)
Untuk memahami apa sebenarnya waktu luang, Krishnamurti (1981) menerangkan:27)
“Arti senggang ialah batin mempunyai waktu tak terbatas untuk mengamati: mengamati apa yang terjadi di sekelilingnya dan apa yang berlangsung dalam dirinya sendiri; Senggang berarti bahwa batin tenang, tidak ada motif, dan karena itu tidak ada arah. Inilah senggang, dan hanya dalam keadaan inilah batin mungkin belajar, tidak hanya sains, sejarah, matematik, tetapi juga tentang dirinya sendiri”.
Inilah pengertian sekolah sesungguhnya. Sekolah bukan hanya tempat untuk memperoleh pengetahuan atau informasi sebanyak-banyaknya tapi jauh lebih penting dari semua itu adalah sebagai wadah bagi guru dan siswa untuk sama-sama belajar, sama-sama mengamati apa yang terjadi di seklilingnya dan terlebih lagi pengamatan terhadap diri masing-masing. Kesemua itu harus terjadi pada saat batin tenang dan itulah makna senggang sesungguhnya. Belajar dapat berlangsung dengan sempurna pada saat batin tenang tanpa tekanan.28)
2. Pengertian Ramah Anak
Menurut UNICEF Innocentty Research dalam kata ramah anak (CFC), ramah anak berarti menjamin hak anak sebagai warga kota.48)
Sedangkan Anak Wayang Indonesia dalam masyarakat ramah anak mendefinisikan kata ramah anak berarti masyarakat yang terbuka, melibatkan anak dan remaja untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.
Prinsip utama upaya ini adalah “non diskriminasi”, kepentingan yang terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak.
Mengapa harus anak? Sesuai bunyi Pasal 4 UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak disebutkan setiap anak berhak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dan kekerasan dan diskriminasi. Salah satu hak dasar anak tersebut adalah hak berpartisipasi yang diartikan sebagai hak untuk mengeluarkan pendapat dan didengarkan suaranya.49)
Keluarga adalah komunitas terdekat bagi anak didik. Lingkungan keluarga yang ideal bagi anak adalah sebuah lingkungan keluarga yang harmonis, sehat baik lahir maupun batin. Lingkungan semacam ini hanya dapat tercipta manakala sebuah keluarga dapat memenuhi beberapa indikator sebagai berikut:50)
a. Mampu memberikan hidup yang layak bagi (sandang, pangan, papan), kesehatan dan pendidikan yang memadai bagi anak.
b. Mampu memberikan ruang kepada anak untuk berkreasi, berekspresi, dan berpartisipasi sesuai dengan tingkat umur dan kematangannya.
c. Mampu memberikan perlindungan dan rasa aman bagi anak.
Lingkup selanjutnya adalah lingkungan (masyarakat). Lingkungan masyarakat yang mampu melindungi, nyaman dan aman akan sangat mendukung perkembangan anak. Anak sebagai pribadi yang berkembang dan mencari jati diri. Dalam pencariannya anak mempunyai kecenderungan untuk mencoba hal baru serta mencari pengakuan dari sekitarnya. Dalam kerangka ini anak seringkali berusaha meniru atau menjadi beda dengn sekitarnya.
Indikator Sekolah Ramah Anak (SRA)
Sekolah ramah anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak dan remaja untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. Untuk mencapai itu semua diperlukan indiaktor untuk bisa mencapainya, diantaranya adalah sebagai berikut:51)
a. Inklusif secara proaktif
1)Secara proaktif mencari semua anak yang termarginalisasi dari pendidikan.
2)Mempromosikan dan membantu anak untuk memonitor hak-hak dan kesejahteraan semua anak di masyarakat.
3)Menghargai keberagaman dan memastikan kesetaraan kesempatan.
4)Memberikan pendidikan yang bebas biaya dan wajib serta murah dan aksesibel.
b. Sehat, Aman dan Protektif
1)Fasilitas toilet yang bersih.
2)Akses kepada air minum yang bersih.
3)Tidak ada kuman fisik atau gangguan.
4)Pencegahan HIV dan AIDS dan non diskriminasi.
c. Partisipasi Masyarakat
1)Terfokus pada keluarga
a) Bekerja untuk memperkuat keluarga sebagai pemberi asuhan dan pendidikan utama bagi anak.
b) Membantu anak, orang tua dan guru membangun hubungan harmonis dan kolaboratif.
2)Berbasis komunitas
a) Mendorong kemitraan setempat dalam pendidikan.
b) Bertindak dalam dan dengan masyarakat untuk kepentingan.
d. Efektif dan berpusat pada anak
1)Bertindak menurut kepentingan terbaik tiap anak.
2)Peduli kepada anak “seluruhnya”; kesehatan, status gizi dan kesejahteraan.
3)Peduli tentang apa yang terjadi kepada anak sebelum mereka masuk sekolah dan setelah pulang dari sekolah.
4)Metode yang kreatif di dalam ruang kelas.
e. Kesetaraan gender
1)Mempromosikan kesetaraan gender dalam penerimaan dan prestasi.
2)Bukan hanya kesempatan yang sama tetapi kesetaraan.
3)Menghilangkan stereotipe gender.
4)Menjamin fasilitas, kurikulum, buku dan pengajaran yang sesuai untuk anak perempuan.
f. Sistem Sekolah Ramah Anak
1)Pengajaran yang sesuai dengan kurikulum kemampuan dan gaya belajar tiap anak.
2)Belajar aktif, kooperatif, dan demokratis.
3)Isi terstruktur dan materi dan sumber daya yang berkualitas baik.
4)Mengajar anak bagaimana belajar: melindungi anak dari pelecehan dan bahaya kekerasan.
Ciri-ciri Sekolah Ramah Anak
Ada beberapa ciri-ciri Sekolah Ramah Anak yang ditinjau dari beberapa aspek:52)
a. Sikap terhadap murid
1)Perlakuan adil bagi murid laki-laki dan perempuan, cerdas-lemah, kaya-miskin, normal-cacat, anak pejabat-anak buruh.
2) Penerapan norma agama, sosial dan budaya setempat.
3)Kasih sayang kepada murid, memberikan perhatian bagi mereka yang lemah dalam proses belajar karena memberikan hukuman fisik maupun nonfisik bisa menjadikan anak trauma.
4)Saling menghormati hak-hak anak, baik antar murid, antar tenaga, kependidikan serta antara tenaga kependidikan dan murid.
b. Metode Pembelajaran
1)Terjadi proses belajar sedemikian rupa sehingga siswa merasakan senang mengikuti pelajaran, tidak ada rasa takut, cemas dan was-was, siswa menjadi lebih aktif dan kreatif serta tidak merasa rendah diri karena bersaing dengan teman siswa lain.
2)Terjadi proses belajar yang efektif yang dihasilkan oleh penerapan metode pembelajaran yang variatif dan inovatif. Misalnya: belajar tidak harus di dalam kelas, guru sebagai fasilitator proses belajar menggunakan alat bantu untuk meningkatkan ketertarikan dan kesenangan dalam pengembangan kompetensi, termasuk lingkungan sekolah sebagai sumber belajar (pasar, kebun, sawah, sungai, laut, dll).
3)Proses belajar mengajar didukung oleh media ajar seperti buku pelajaran dan alat bantu ajar/peraga sehingga membantu daya serap murid. Guru sebagai fasilitator menerapkan proses belajar mengajar yang kooperatif, interaktif, baik belajar secara individu maupun kelompok.
4)Terjadi proses belajar yang partisipatif. Murid lebih aktif dalam proses belajar. Guru sebagai fasilitator proses belajar mendorong dan memfasilitasi murid dalam menemukan cara/ jawaban sendiri dalam suatu persoalan.
5)Murid dilibatkan dalam berbagai aktifitas yang mengembangkan kompetensi dengan menekankan proses belajar melalui berbuat sesuatu (learning by doing, demo, praktek, dll).
c. Penataan Kelas
1)Murid dilibatkan dalam penataan bangku, dekorasi dan ilustrasi yang menggambarkan ilmu pengetahuan, dll. Penataan bangku secara klasikal (berbaris ke belakang) mungkin akan membatasi kreatifitas murid dalam interaksi sosial dan kerja dikursi kelompok.
2)Murid dilibatkan dalam menentukan warna dinding atau dekorasi dinding kelas sehingga murid menjadi betah di dalam kelas.
3)Murid dilibatkan dalam memajang karya murid, hasil ulangan/ test, bahan ajar dan buku sehingga artistik dan menarik serta menyediakan space untuk baca (pojok baca).
4)Bangku dan kursi sebaiknya ukurannya disesuaikan dengan ukuran postur anak Indonesia serta mudah untuk digeser guna menciptakan kelas yang dinamis.
d. Lingkungan Kelas
1)Murid dilibatkan dalam mengungkapkan gagasannya dalam menciptakan lingkungan sekolah (penentuan warna dinding kelas, hiasan, kotak saran, majalah dinding, taman kebun sekolah, dll).
2) Tersedia fasilitas air bersih, hygiene dan sanitasi, fasilitas kebersihan dan fasilitas kesehatan.
3)Fasilitas sanitasi seperti toilet, tempat cuci, disesuaikan dengan postur dan usia anak.
4)Di sekolah diterapkan kebijakan/peraturan yang mendukung kebersihan dan kesehatan. Kebijakan/peraturan ini disepakati, dikontrol dan dilaksanakan oleh semua murid (dari-oleh-dan untuk murid).
3. Prinsip Membangun Sekolah Ramah Anak
a. Sekolah dituntut untuk mampu menghadirkan dirinya sebagai sebuah media, tidak sekedar tempat yang menyenangkan bagi anak untuk belajar.
b. Sekolah merupakan tempat bermain yang memperkenalkan persaingan yang sehat dalam sebuah proses belajar-mengajar.
c. Sekolah perlu menciptakan ruang bagi anak untuk berbicara mengenai sekolahnya. Tujuannya agar terjadi dialektika antara nilai yang diberikan oleh pendidikan kepada anak.
d. Para pendidik tidak perlu merasa terancam dengan penilaian peserta didik karena pada dasarnya nilai tidak menambah realitas atau substansi para obyek, melainkan hanya nilai. Nilai bukan merupakan benda atau unsur dari benda, melainkan sifat, kualitas, suigeneris yang dimiliki obyek tertentu yang dikatakan “baik”. (Risieri Frondizi, 2001:9)
e. Sekolah bukan merupakan dunia yang terpisah dari realitas keseharian anak dalam keluarga karena pencapaian cita-cita seorang anak tidak dapat terpisahan dari realitas keseharian. Penting bagi peserta didik untuk memiliki pemahaman bahwa ilmu yang didapat di sekolah tidak terpisah dari kehidupan ri’il.
Untuk menyiasati hal tersebut sekolah dapat mengadakan jam khusus diluar jam sekolah yang berisi sharing antar anak maupun sharing antara guru dengan anak tentang realitas hidupnya di keluarga masing-masing, misalnya: diskusi bagaimana hubungan dengan orang tua, apa reaksi orang tua ketika mereka mendapatkan nilai buruk di sekolah, atau apa yang diharapkan orang tua terhadap mereka. Hasil pertemuan dapat menjadi bahan refleksi dalam sebuah materi pelajaran yang disampaikan di kelas. Cara ini merupakan siasat bagi pendidik untuk mengetahui kondisi anak karena disebagian masyarakat, anak dianggap investasi keluarga, sebagai jaminan tempat bergantung di hari tua (Yulfita, 2000:22).
No comments:
Post a Comment