Sunday, December 11, 2011

Pengawas Internet Indonesia Buka Lowongan

Jakarta - Merasa memiliki kemampuan yang cukup terkait dunia internet beserta sistem keamanannya? Yuk, coba daftar untuk menjadi tim pengawas internet Indonesia atau yang biasa dikenal sebagai ID-SIRTII (Indonesia-Security Incident Response Team on Internet Infrastructure).

Posisi Id-SIRTII saat ini dijabat oleh Richardus Eko Indrajit dan Muhammad Salahuddien yang masing-masing terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pimpinan Pelaksana. Hanya saja, setelah tiga tahun bertugas, masa kerja keduanya akan segera usai.

Lowongan anggota Id-SIRTII yang baru akan dibuka hingga 15 Desember 2011. Dan sampai tanggal 10 Desember 2011, baru 17 orang saja yang mendaftar online.

Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan, mereka yang dicari untuk posisi Id-SIRTII adalah para pakar atau professional yang terdiri dari 1 orang sebagai Ketua dan 5 Wakil Ketua Bidang.

Adapun rincian tugasnya adalah:

  • Ketua: Memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi manajemen ID-SIRTII secara umum.
  • Wakil Ketua Bidang Operasional dan Keamanan: Membantu Ketua dalam melaksanakan fungsi teknis bidang Operasional dan Keamanan Sistem ID-SIRTII.
  • Wakil Ketua Bidang Data Center, Aplikasi dan DataBase: Membantu Ketua dalam melaksanakan fungsi teknis bidang pengelolaan data center, aplikasi dan database.
  • Wakil Ketua Bidang Riset dan Pengembangan: Membantu Ketua dalam melaksanakan fungsi teknis bidang pengelolaan pelaksanaan riset dan pengembangan.
  • Wakil Ketua Bidang Sosialisasi dan Layanan Publik: Membantu Ketua dalam melaksanakan fungsi teknis bidang pelaksanaan sosialisasi dan layanan public.
  • Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga: Membantu Ketua dalam melaksanakan fungsi teknis bidang pengelolaan hubungan antar lembaga dalam dan luar negeri .

Jika berminat, pendaftar tinggal melakukan proses registrasi melalui situs http://seleksi.kominfo.go.id/idsirtii2011/, kemudian mengirimkan berkas fisik dan lampiran.

Adapun syarat untuk menjadi anggota Id-SIRTII adalah tidak memiliki saham pada penyelenggara jaringan dan atau jasa telekomunikasi, tidak merangkap jabatan direksi, komisaris atau pegawai pada penyelenggara jaringan dan atau jasa telekomunikasi, serta tidak pernah menjadi tersangka kasus pidana.

"Tahapan seleksi ini dilakukan dalam 2 tahap. Tahap administrasi dilaksanakan pada 7-15 Desember 2011. Bagi pelamar yang telah lulus seleksi tahap 1 berhak mengikuti seleksi tahap 2 (psikotest, kompetensi dan wawancara )," pungkas Gatot, dalam keterangannya, Minggu (11/12/2011). ( ash / ash )


detik

No comments:

Post a Comment