Thursday, December 22, 2011

2030, Emisi Gas Rumah Kaca RI 3,6 M Ton

Saat ini Indonesia merupakan penghasil emisi gas rumah kaca terbesar ketiga di dunia.

Saat ini Indonesia merupakan penghasil emisi gas rumah kaca terbesar ketiga di dunia. (Antara/ Arief Priyono)

VIVAnews - Emisi gas rumah kaca Indonesia diperkirakan akan tumbuh 2% per tahun dan mencapai 2.80 miliar ton CO2 ekuivalen (CO2e) pada 2020 dan 3.60 milar ton CO2 ekuivalen (CO2e) pada 2030.

Saat ini Indonesia merupakan penghasil emisi gas rumah jaca terbesar ketiga di dunia.

Vidhi Yaduvanshi, Consultant Environment & Building Technologies Frost & Sullivan Asia Pacific mengatakan, sumber utama dari kenaikan emisi GRK tersebut berasal dari pembangkit listrik, transportasi, dan lahan gambut.

“Deforestasi lahan gambut maupun lahan non-gambut menyumbang 80 persen dari emisi GRK di Indonesia,” kata Vidhi di Jakarta, 23 Desember 2011. “Sektor energi merupakan penyumbang emisi CO2 kedua di 2011, terutama sektor industri, pembangkit listrik dan transportasi," ucapnya.

Vidhi menyebutkan, peningkatan industrialisasi juga menyebabkan naiknya konsumsi energi primer terkait penggunaan bahan bakar fosil yang menjadi sumber utama pasokan energi. Dan penggunaan ini telah membawa dampak negatif bagi lingkungan.

Eugene van de Weerd, Country Director Frost & Sullivan Indonesia mengungkapkan, pencemaran udara di kota-kota Indonesia diperparah oleh emisi gas buang, penggunaan bahan bakar berkualitas rendah pada kendaraan bermotor, serta lemahnya penegakan hukum.

“Terlebih lagi, bahan bakar subsidi telah mendorong para pengguna kendaraan bermotor untuk lebih memilih bahan bakar minyak bersubsidi daripada bahan bakar yang “lebih bersih” seperti BBG,” kata Weerd.

Meski pemerintah telah mengambil berbagai langkah penurunan emisi GRK, Weerd menyebutkan, langkah penting berikutnya untuk membuat kemajuan nyata dalam upaya mencapai target penurunan emisi adalah membangun komitmen untuk mengembangkan teknologi rendah emisi dan implementasi proyek-proyek penurunan emisi GRK.


“Pemerintah Indonesia harus menerapkan kebijakan yang transparan dan konkrit sebagai upaya untuk mengurangi penggundulan dan degradasi hutan sehingga manfaat keragaman hayati, layanan ekosistem, dan masyarakat setempat dapat terjaga melalui keterlibatan para stakeholder,” sebut Eugene.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia pada 2009 lalu memutuskan untuk menetapkan target penurunan emisi karbon sebesar 26.0 persen pada 2020. Penurunan emisi karbon tersebut diharapkan dapat dicapai melalui penggunaan energi campuran dan terbarukan, termasuk energi panas bumi (geothermal), alih fungsi hutan (LULUCF/Land Use, Land Use Change and Forestry) dan manajemen penggunaan lahan gambut.

Di 2010, pemerintah juga telah mengalokasikan dana sebesar US$212.70 juta setiap tahun untuk mendanai program reforestasi Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD) yang diusulkan oleh PBB. Kemungkinan, Indonesia akan meningkatkan alokasi dana tersebut menjadi $220.0 juta pada 2012.

Pemerintah Indonesia juga memfokuskan perhatiannya pada peluncuran program pembangunan pembangkit tenaga listrik 10.000 MW yang menggunakan energi terbarukan terutama energi panas bumi, pada 2014. Hal ini juga merupakan upaya diversifikasi energi campuran dan antisipasi dampak ketidakstabilan harga bahan bakar fosil. (sj)



VIVAnews

No comments:

Post a Comment