Jakarta (ANTARA  News) - Para pelaku industri teknologi informasi nasional telah  membentuk satu organisasi bernama Asosiasi Industri Teknologi Informasi  Indonesia (AITI-Indonesia).
Organsasi itu dideklarasikan pada 14  Desember 2011 dan beranggotakan para principle atau vendor, merk  nasional, pabrikan, distributor, system integrator, dealer, penyedia  konten, pengembang perangkat lunak/VAR, retailer, dan lembaga  pendidikan.
"Sudah bertahun-tahun kami sebagai pemain industri TI  dan menantikan wadah yang bisa mengaspirasikan kepentingan-kepentingan  kita dan menjembatani ke pemerintah serta publik, hari ini kita memiliki  satu moment yang bisa tercatat dalam sejarah dan perekonomian  Indonesia," kata Timothy Siddik, salah seorang penggagas AITI dalam  siaran persnya, Senin.
AITI bertujuan untuk mendorong dan  mengembangkan usaha anggota secara beretika serta mencegah persaingan  yang tidak sehat diantara sesama anggota dan ikut serta memajukan  ekonomi nasional melalui penyebaran, perluasan industri, dan pemanfaatan  teknologi informasi.
AITI berfungsi sebagai wadah komunikasi dan  kebersamaan antaranggota, dengan masyarakat, dan dengan lembaga  pemerintah serta berbagai organisasi terkait dengan kegiatan teknologi  informasi.
Menurutnya, teknologi informasi telah menjadi salah  satu faktor strategis dalam memajukan kesejahteraan suatu negara dan  menjadi bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Salah satu indikator pemanfaatan teknologi informasi adalah angka cakupan telekomunikasi dan penggunaan komputer.
Di  Indonesia, cakupan telekomunikasi telah mencapai tahap yang tinggi,  lebih dari 90 persen, tetapi penetrasi komputer masih sangat rendah  hanya 5-6 persen (terendah di ASEAN).
Berdasarkan indikator NRI (Networked Readiness Index) 2010-2011, Indonesia berada di ranking 53.
Indikator  lain adalah distribusi pemanfaatan teknologi informasi yang masih  terpusat di kota besar saja, yang berakibat langsung pada makin lebarnya  kesenjangan digital (digital divide).
Asosiasi teknologi  informasi ini masih berkonsentrasi pada usaha perdagangan saja sehingga  pengembangan sektor lain seperti pelayanan (service), produksi  (perangkat lunak, perangkat keras dan konten) dan pengembangan sumber  daya manusia relatif masih tertinggal.
AITI Indonesia tercatat  memiliki 63 anggota yang mendeklarasikan diri sebagai sebuah asosiasi  industri bidang teknologi informasi.(Yud)
• Antaranews
 
No comments:
Post a Comment