LPD KRI Banda Aceh produksi PT PAL (foto Kaskus Formil)
SURABAYA, Indonesia sudah saatnya membangun kapal sendiri baik untuk kapal perang maupun kapal sipil.
"PT PAL Indonesia mampu untuk bangun kapal sendiri," kata Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum, PT PAL Indonesia, Soewoko Kartanegara, kepada rombongan wartawan dari Kementerian Pertahanan di Surabaya, Rabu (2/11).
Menurut Soewoko, sampai saat ini sebanyak 70 persen komponen kapal yang dibuat PT PAL Indonesia diimpor. "Memang disayangkan negara maritim kok tapi sepertinya perusahaan kapal-nya tak didukung," kata dia.
Soewoko mengharapkan, ke depan semua kebutuhan kapal dalam negeri baik kapal perang maupun kapal niaga (sipil) dibuat di PT PAL Indonesia. "Saya sangat mendukung dengan adanya Komite Kebijakan Industri Strategis Pertahanan (KKISP) yang dibentuk pemerintah," kata Soewoko.
KKISP intinya semua peralatan pertahanan harus menggunakan produksi dalam negeri.
Menurut Soewoko, permasalahan yang dialami sehingga PT PAL Indonesia sampai saat ini mati suri adalah tidak adanya keberlanjutan order kapal dari pemerintah termasuk konsumen lainnya.
Untuk itu, ia mengusulkan agar pemerintah dan DPR membuat UU untuk kelanjutan order kapal atau peralatan perang untuk pertahanan negara. "Kita butuh order yang lama, dengan ini industri pertahanan seperti PT PAL Indonesia bisa hidup secara ekonomi," kata dia.
Permasalahan lain, kata dia, adalah saat ini jumlah sumber daya manusia (SDM) PT PAL Indonesia jumlahnya terbatas dan sudah berusia 47 tahun ke atas. Pada tahun 1980 jumlah karyawan PT PAL Indonesia sebanyak 6.000 orang. Sekarang tinggal 1.600 orang dan 80 orang diantaranya tenaga ahli. "Tidak adanya regenerasi SDM karena kurang dana. Namun, sekarang kita mulai rekrut SDM baru lagi," kata dia.
Menurut Soewoko, harga sebuah kapal yang dibuat PT PAL Indonesia minimal US$ 220 juta per unit.
Ia mengatakan, Filipina sudah memesan satu kapal perang jenis Landing Platform Dock (LPD) ke PT PAL Indonesia. "Namun pembangunan kapal ini nanti, 70 persen komponennya tetap diimpor," kata dia.
Kapal jenis LPD digunakan untuk angkut peralatan perang seperti senjata, amunisi dan tank dan panser.
Soewoko meminta TNI dan Polri agar percayakan kepada PT PAL Indonesia untuk membuat kapal untuk kepentingan pertahanan. "Pihak swasta juga kita minta pesanlah kapal ke PT PAL Indonesia," kata dia.
Menurut Soewoko, sejak berdiri tahun 1980, PT PAL Indonesia bertugas bangun kapal TNI termasuk Polri, bangun kapal sipil, perawatan umum dan perawatan kapal. [E-8]
• Suarapembaruan
No comments:
Post a Comment