Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S Dewa Broto (FOTO ANTARA )
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia dituntut siap untuk menerapkan roaming ASEAN jika kebijakan tersebut disepakati berlaku di kawasan itu, kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatikan Gatot S Dewa Broto.
Di Jakarta, Kamis, Dewo Broto mengatakan bahwa soal siap tidaknya operator telekomunikasi menerapkan kebijakan itu, tidak ada pilihan lain, Indonesia harus siap menjalankan kebijakan tersebut.
"Tidak ada pilihan lain jika memang telah menjadi kesepakatan bersama tetapi yang jelas kami akan membahas dan membicarakannya dengan operator sebagai pihak yang terkena dampak langsung dari kebijakan ini," katanya.
Ia mencontohkan, saat ada kebijakan penetapan penurunan tarif interkoneksi pihaknya juga mengajak bicara para operator telekomunikasi di Indonesia.
"Ini bukan masalah akan merugikan atau menguntungkan operator tetapi kami lihat aspek kelaikannya, seperti dalam hal penurunan tarif bisa saja operator awalnya keberatan tetapi dari aspek pelanggan ini juga memperluas daya jangkau masyarakat," katanya.
Meski begitu, ia berpendapat, perjalanan roaming ASEAN untuk ditetapkan sebagai kebijakan yang berlaku di kawasan masih memerlukan proses yang panjang.
"Masih perlu pembahasan yang panjang dan komprehensif untuk menerapkan roaming ASEAN," katanya.
Ia mengatakan, pembahasan roaming ASEAN masih harus dilakukan di tingkat Menteri Kominfo se-ASEAN serta tingkat Dirjen yang membawahi persoalan tersebut di mana ada forum tersendiri yang membahas wacana itu.
Dalam pertemuan KTT ASEAN di Bali pekan lalu, kata Gatot, roaming ASEAN tidak dibicarakan secara khusus. "Tidak ada pembahasan khusus soal roaming ASEAN dalam KTT ASEAN di Bali pekan lalu," katanya.
Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah roaming ASEAN akan dibicarakan kembali dalam KTT ASEAN selanjutnya yang akan berlangsung di Myanmar.
"Kami akan lihat agenda yang disampaikan tuan rumah (Myanmar) nanti, karena tuan rumah berhak untuk menyampaikan itu," katanya.
Oleh karena itu, Gatot menilai perjalanan kebijakan tersebut masih panjang meski masih terbuka kemungkinan untuk ditetapkan.
Setelah ada pembahasan khusus di tingkat menteri, kebijakan itu harus juga dibicarakan dengan operator telekomunikasi di masing-masing negara anggota ASEAN.
Menurut Gatot, penerapan roaming ASEAN pada dasarnya sesuai dengan komitmen ASEAN dalam hal connectivity dalam berbagai aspek khususnya telekomunikasi sehingga tarifnya akan lebih murah di kawasan ASEAN.
Gatot menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum dapat memastikan atau menargetkan kapan kebijakan itu akan ditetapkan.(H016/N002)
• Antaranews
No comments:
Post a Comment