Friday, November 18, 2011

Tata Spektrum Diminta Lindungi Kepentingan RI

Pemerintah diminta untuk proteksi kepentingan dalam negeri.

Ilustrasi BTS (VIVAnews)

VIVAnews
- Anggota komisi I DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Lily Wahid meminta pemerintah untuk memproteksi perusahaan milik negara dari tarik-menarik kepentingan global. Lily mengimbau kepada seluruh pembuat kebijakan terkait polemik frekuensi untuk tidak terulang lagi, seperti kasus Indosat yang dijual dengan harga murah ke pihak asing. Untuk itu ia meminta penataan frekuensi disikapi dengan bijaksana.

“Saya sudah melihat berita tentang penataan frekuensi. Mudah-mudahan saya tidak salah tangkap. Jika melihat persoalannya saya menilai perlu ada aturan yang melindungi untuk kepentingan nasional,” ujar Lily Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Kamis, 17 November 2011.

Menurutnya, dalam undang-undang telah jelas ditegaskan bahwa kekayaan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. “Karena itulah, persoalan dan kepentingan negara dalam hal ini harus dinomor-satukan untuk kemakmuran rakyat, bukan pihak asing,” ungkap Lily Wahid.

Lily menambahkan, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), industri dan masyarakat yang konsen terhadap hal ini harus duduk bersama. “Saya akan mendorong kepada pimpinan komisi untuk dibentuk Panja” tambah Lily.

Anggota Komisi I DPR RI, memberi sinyal positif jika digelar Rapat Dengar Pendapat masalah spektrum. Ia menyoroti dan mengimbau kepada rekan kerjanya untuk memantau perkembangan polemik spektrum.

”Intinya saya pribadi sebagai wakil rakyat akan memperjuangkan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan negara. Jika masing-masing pihak bisa duduk bersama, mudah-mudahan akan cepat tuntas,” tuturnya. (sj)



VIVAnews

No comments:

Post a Comment