Jurnas.com | AKIBAT krisis keuangan yang sempat menimpa PT Dirgantara Indonesia, perusahaan pesawat terbang nasional ini kehilangan lisensi beberapa pesawat yang sebelumnya bisa diproduksi.
Direktur Teknik Teknologi dan Pengembangan PT. DI Dita Ardonni Jafri berharap, pemerintah dapat memberi bantuan agar PT DI bisa terus hidup.
"Lisensi produksi helikopter kita telah habis,"kata Ardonni di kantor PT DI di Bandung Jawa Barat, Selasa (1/11).
Menurut dia, habisnya lisensi pembuatan pesawat ini dikarenakan PT DI telah mencapai kapasitas produksi yang ditentukan. Untuk mengatasi persoalan ini, Ardonni berharap pemerintah dapat membantu dengan memberikan proyek pembuatan pesawat agar PT DI dapat terus hidup.
Namun, menurut Ardonni, akan lebih baik jika pemerintah memberikan proyek jangka panjang agar pengembangan pesawat baru bisa terus dilakukan.
“Selama ini pemerintah memberikan proyek setahun, setahun. Ini membuat kami kesulitan. Lebih baik jangka panjang, dengan jumlah yang besar,”kata Ardonni.
Lisensi milik PT DI yang saat ini telah habis diantaranya lisensi untuk helikopter Super Puma dan NBell-412.
Selain itu, ada beberapa pesawat yang akan dikembangkan PT DI. CN-235 Next G, Pesawat Twin Outer N-219 yang difungsikan untuk pengamanan wilayah Indonesia bagian timur, IF-X / KF-X yang merupakan Joint Production dengan Korea Selatan, Roket RHan 122 yang sekarang sudah dipesan Kemhan sebanyak 1000 buah, dan helikopter tempur Bumblebee. “Tapi kalau tak ada proyek, kami tak bisa melakukan pengembangan ini,”kata Ardonni.
• Jurnas
No comments:
Post a Comment