JAKARTA, KOMPAS.com - Adik kandung Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin dan istrinya Dewi Tamburaka, terlihat menghadiri sidang perdana peninjauan kembali Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2011). Kedatangan mereka untuk mendukung Antasari.
"Harapan kami mudah-mudahan dengan sidang PK ini kebenaran akan terungkap semua dan beberapa kejanggalan kemarin pada waktu sidang awal itu kan sudah mulai tampak. Kami sekeluarga dukung Pak Antasari sepenuhnya," ujar Dewi yang saat itu hadir dengan memakai baju berwarna ungu tua.
Ia mengaku bersama Andi baru datang dari kota Makassar khusus untuk mendukung Antasari. Dewi menyatakan sejak awal keluarga besarnya tidak yakin jika Antasari merupakan auktor intelektualis dalam pembunuhan Nasrudin.
Mereka juga sanksi bahwa ada SMS ancaman dari Antasari seperti yang dituduhkan dalam dakwaan terhadap mantan Ketua KPK tersebut. "Dari awal kita dari keluarga juga abu-abu kelihatannya. Abu-abu kalau auktor intelektualisnya adalah Antasari. Kami tidak yakin. Tapi ini kan ada prosesnya. Tapi nanti pasti akan terungkap semua," tutur Dewi.
"Kami juga mempertanyakan, chip HP (handphone) almarhum, kok bisa rusak? Ditembaknya kan di kepala. Kenapa bisa rusak chipnya. Enggak ada juga ancaman di SMS. Enggak ada itu. Itu mesti ditelusuri," sambungnya.
Dewi dan keluarganya berharap Antasari dapat dibebaskan dari kasus itu. "Kami harapkan pada sidang kasus ini, agar Pak Antasari bisa bebas," tutup Dewi.
Antasari mengajukan memori peninjauan kembali untuk memperoleh keadilan. Ada tiga bukti baru (novum) yang ia ajukan. Ia menegaskan, dirinya tak terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin.
No comments:
Post a Comment