Showing posts with label Kemkominfo. Show all posts
Showing posts with label Kemkominfo. Show all posts

Monday, January 2, 2012

Daftar 'Hutang' Kominfo untuk Indonesia Connected 2012

Jakarta - Banyak tugas yang masih disisakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di 2011 lalu. Sederet 'hutang' pekerjaan tersebut harus segera dituntaskan guna mengejar mimpi Indonesia Connected di tahun 2012 ini.

Berikut 9 di antaranya, seperti yang dijelaskan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto:

1. RUU Konvergensi
Diharapkan pada tahun 2012, RUU konvergensi sudah mulai dibahas di DPR. Pun demikian, hingga saat ini, update RUU tersebut masih sebatas harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu baru dikirim ke Setneg lalu ke DPR.

2. Revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Cukup banyak perdebatan yang muncul seputar UU ITE. Hingga pada akhirnya pemerintah memutuskan untuk melakukan revisi terhadap UU ini. Belum dijelaskan bagian apa yang akan diubah. Yang pasti, status revisi UU ITE masih molor, sebab belum dilakukan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

3. RPP Penyelenggaraan ITE
Ini dia aturan yang juga cukup banyak dinanti kelahirannya. Sebab, di salah satu pasal RPP Penyelenggaraan ITE disebutkan bahwa penyelenggara transaksi elektronik yang beroperasi di Indonesia wajib memiliki data center di Tanah Air.

Nah, aturan inilah yang akan dijadikan senjata pemerintah untuk mewajibkan sejumlah perusahaan asing seperti produsen BlackBerry Research In Motion (RIM) untuk membangun data center di Indonesia.

4. ICT Fund
Status ICT Fund saat ini sudah keluar Peraturan Menterinya, yaitu Permen No. 21 Tahun 2011 tentang Pemanfaatan dan Pembiayaan Teknologi Komunikasi yang ditandatangani pada bulan Oktober 2011.

Setelah aturan tersebut diteken, maka pada 2012 diharapkan pemanfaatan dari ICT fund dapat diimplementasikan. "Lingkupnya luas tidak hanya fisik saja, bisa untuk program Palapa Ring serta industri kreatif dan lainnya. Permen ini sudah dapat approval dari Kementerian Keuangan dan Bappenas," jelas Gatot, kepada detikINET, Senin (2/1/2012).

5. USO (Universal Service Obligation) yang masih terus digeber realisasinya.

6. Frekuensi 3G
Tak kalah pentingnya adalah penataan frekuensi 3G. Dimana paling lambat pada bulan April 2012 harus sudah menggelar tender untuk third carrier (kanal ketiga) di kanal tersisa di blok 11 dan 12.

"Dilelangnya paling lambat akhir Q1 2012 atau akhir April. Setelah lelang, kita lakukan penataan lagi. Masing-masing akan mendapat kanal contigious (berdampingan). Pokoknya semuanya berdampingan" tegas Gatot.

7. Implementasi Interkoneksi SMS
Implementasi skema interkoneksi SMS berbasis biaya (costbased) yang menggantikan skema Sender Keep All (SKA) akan berlaku mulai 31 Mei 2012 Pukul 23:59:59 WIB. Dimana biaya interkoneksi SMS mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 per SMS.

Untuk itu, para penyelenggara telekomunikasi diharapkan untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan. Baik teknis maupun non teknis seperti persiapan modifikasi storage, server, sistem billing, pengalokasikan dana untuk belanja modal (capital expenditure/capex) dan sistem interkoneksinya masing-masing.

8. BWA
Program Broadband Wireless Access (BWA) juga digadang-gadang tak kalah penting mendapat sorotan di tahun 2012 ini oleh Kominfo. "Dimana posisi terakhir, saya cek akhir tahun kemarin, tetap running tidak ada masalah. Mereka baru saja menyelesaikan ULO (uji laik operasi), sebelum mengajukan izin penyelenggaraan," kata Gatot.

9. TV Digital
Terakhir adalah terkait TV digital. Dimana pemerintah dalam hal ini yang diwakili Kominfo ingin memberi kesempatan kepada penyelenggara TV swasta untuk bisa menjadi penyelenggara multiplexing.

"Itu sejumlah target yang dicanangkan Kominfo untuk 2012. Sehingga target pak Menteri (Kominfo Tifatul Sembiring) untuk mewujudkan Indonesia Connected di 2012, Indonesia Broadband di 2014, dan Indonesia Digital di 2018 bisa tercapai," pungkasnya.( ash / rou )



detik

Wednesday, December 14, 2011

Tahun 2012 Jaringan Telko Asing Wajib Miliki Data Center di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, pada 2012 seluruh jaringan telekomunikasi internasional yang beroperasi di Indonesia wajib membangun pusat data, tidak terkecuali produsen BlackBerry, Research in Motion (RIM).

"Jadi ini (berdasarkan) ketentuan dari UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang harus diturunkan dalam bentuk peraturan pemerintah," kata Menkominfo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Menkominfo, peraturan pemerintah terkait hal itu telah disusun dan diharapkan dapat disahkan pada awal 2012. "PP ini sudah dibuat bahwa seluruh jaringan telekomunikasi internasional yang beroperasi di Indonesia dan seluruh perusahaan internasional yang beroperasi di Indonesia, hukumnya wajib membangun data center, server," katanya.

Terkait dengan RIM, ia mengatakan bahwa pemberitahuan dari pemerintah bersifat peringatan mengingat membangun pusat data bukan hal yang mudah sehingga RIM bersiap diri.

"Jadi pemberitahuan kami sifatnya sekedar peringatan karena membangun data center itu tidak gampang, tidak bisa sehari-dua hari dan mahal," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI) memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk menghentikan layanan BlackBerry Internet Service (BIS). RIM dianggap tidak memenuhi aturan penyediaan layanan internet di Indonesia.


Republika

Kominfo Antisipasi Serbuan Informasi dari Malaysia

Asahan - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengkhawatirkan warga Indonesia yang tinggal di daerah perbatasan dekat Malaysia. Akses siaran televisi dan radio yang mudah didapat dari Negeri Jiran, membuat warga lokal mudah diserbu informasi asing.

Kekhawatiran ini menjadi salah satu tujuan dibangunnya Desa Informasi di perbatasan. Tujuannya jelas untuk mengantisipasi pengaruh informasi dari negara tetangga.

Sebagian Desa Informasi pun dibentuk di daerah perbatasan. Desa ini punya akses internet, radio komunitas sampai televisi berlangganan untuk warga.

"Kabupaten Asahan dipilih menjadi lokasi Desa Informasi karena terutama berbatasan dengan negara Malaysia," ucap Syukri Batubara, Dirjen PPI Kominfo dalam peresmian Desa Informasi di Kabupaten Asahan, Sumut, Rabu (14/12/2011).

Syukri menyatakan banyak penduduk di wilayah perbatasan justru lebih akrab dengan seluk beluk Malaysia dibanding Indonesia. Dalam kunjungannya di sebuah daerah perbatasan, murid di sana bahkan mengira pemimpin negara adalah Perdana Menteri Malaysia.

"Ini karena saking akrabnya mereka dengan siaran dari Malaysia. Ini salah siapa? Ya salah kita semua sebenarnya," imbuh Syukri.

Desa Seisilau Timur di Kabupaten Asahan yang baru dijadikan sebagai Desa Informasi memang hanya dipisahkan dengan laut dari Malaysia. Penduduknya juga banyak yang bekerja di negeri tersebut.

Di sisi lain, Kominfo berupaya pula memperkuat jangkauan siaran televisi TVRI, terutama di daerah perbatasan. Tahun ini, sebanyak 30 menara pemancar TVRI diperbaiki dengan bantuan dana hibah dari Spanyol.

"Sebelumnya dari sekitar 20% dari 700 menara pemancar TVRI yang masih baik fungsinya," kata Syukri.

Dengan perbaikan insfrastruktur tersebut, diharapkan siaran TVRI bisa dinikmati sampai wilayah perbatasan. Kualitas siaran diharapkan pula lebih baik.( fyk / rou )


detik

Monday, December 5, 2011

2019, Indonesia Bisa Laksanakan E-Election

Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi tengah menempuh sejumlah tahapan.

Menkominfo, Tifatul Sembiring (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring optimistis Indonesia Digital bisa dicapai di 2018. Selanjutnya, pada pemilu 2019 bisa dilakukan dengan teknologi E-Election atau menggunakan sistem pemilihan secara digital.

Untuk itu, pihaknya tengah menempuh sejumlah tahapan untuk mewujudkannya. Di antaranya, Gerakan Nasional Indonesia Tersambung (Indonesia Connected) 2012, Indonesia Informatif 2014, dan Indonesia Broadband 2016.

"Saat Indonesia Digital tercapai, semua sudah tersambung dan program E-KTP juga berjalan. Artinya, masyarakat yang punya hak suara otomatis akan keluar daftar namanya di TPS yang ada," kata Tifatul di Penganugerahan Information Communication Technology (ICT) Pura di Surabaya, Senin 5 Desember 2011.

Menurutnya, itu bisa diawali di daerah-daerah yang ICT-nya maju seperti Surabaya dan sejumlah kota lainnya di Indonesia. "Itu bisa diterapkan di pelaksanaan pilkada dulu," tegas Tifatul.

Keyakinan itu, menurut Tifatul, berdasarkan investasi dan perkembangan bidang ICT di Indonesia yang sangat pesat. Dia mengungkapkan, dari hasil riset 2009, investasi satu persen ICT di suatu negara akan membantu pertumbuhan ekonomi antara tiga sampai lima persen.

Sementara itu, kata dia, di Indonesia itu telah menjadi kenyataan. Termasuk, meningkatnya pertumbuhan ekonomi dengan penggunaan IT. "Data Agustus tahun ini, share bidang telekomunikasi pada economic growth kita sudah sebesar 12 persen," lanjutnya.

Pihaknya, menurut Tifatul, juga tengah gencar mengupayakan program Indonesia Connected 2012. Salah satunya, program Palapa Ring, untuk menyatukan Indonesia dalam satu jaringan backbone fiberoptic, yang saat ini sudah 27 provinsi yang tersambung dalam jaringan tersebut. Dan, diharapkan tuntas di akhir 2012.

Termasuk, dengan penyebaran Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) dan program Desa Berdering (sambungan telepon) 2012. Saat ini, sudah terdistribusi sebanyak 1.900 MPLIK di seluruh Indonesia. Kecuali Maluku dan Papua yang masih mengalami hambatan akibat faktor cuaca dan jarak. "Nantinya, setiap provinsi mendapat 100 mobil dengan fasilitas server dan enam unit komputer," tutur Tifatul. (Laporan: Tudji Martudji | Surabaya, umi)



VIVAnews

Monday, November 28, 2011

Surat Kaleng Kominfo Muncul Sekejap di Internet

Ilustrasi (Foto: Google)

JAKARTA - Kementerian Komunikasi (Kemenkominfo) saat ini sedang menjadi pembicaraan hangat terkait kasus surat kaleng yang mengungkapkan korupsi dalam tender, namun kemunculannya hanya beberapa saat.

Surat kaleng yang menyebutkan dirinya Komunitas Informatika Indonesia tersebut, mengungkapkan adanya permainan pada anggaran Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI). BP3TI mempunyai hak untuk mengelola penggunaan anggaran Negara (APBN/PNBP) dari pendapatan Universal Service Obligation (USO) dari para operator telekomunikasi.

Surat kaleng tersebut dikabarkan beredar di dunia maya, pada dua jejaring sosial yaitu Indowebster dan Kaskus. Anggota Komisi I DPR, Roy Suryo juga mengaku telah membaca surat kaleng tersebut.

"Saya sempat membaca surat kaleng yang muncul di indowebster tapi karena jaringannya gak memungkinkan jadi hanya bisa buka sebentar," jelas Roy, saat dihubungi okezone, Senin (28/11/2011).

Berselang setengah hari ketika ia ingin membacanya lagi, surat kaleng tersebut sudah hilang, sehingga memunculkan kecurigaan. "Terus terang saya ingin menelisik kasus ini, dan semakin curiga soalnya langsung hilang," jelas Roy.

Roy juga mengatakan, dia juga diberitahu bahwa surat kaleng itu juga ada di kaskus, "Tapi saya gak punya akses, karena tidak ada member kaskus."

Hilangnya surat kaleng tersebut secara mendadak menurutnya aneh, " kalau hanya isu, kenapa tiba-tiba hilang," ujar Roy. (tyo)


Okezone

Thursday, November 3, 2011

Kominfo Bakal Terima Pengaduan SMS "Vote" Komodo

Josephus Primus-Dukungan untuk komodo sebagai tujuh keajaiban baru dunia.

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menyatakan kesiapannya untuk menerima pengaduan terkait pemungutan suara untuk memilih Komodo sebagai New 7Wonders melalui pesan singkat (SMS) dan membawanya ke proses hukum.

"Memang ada kalanya SMS mengandung penipuan, baik dari nomor GSM atau dari SMS premium. Karena itu, kami siap menerima pengaduan dan membawanya ke proses hukum," kata Kahumas Kementerian Kominfo, Gatot Dewobroto di Jakarta, Rabu (2/11/2011).

Penegasan itu disampaikan terkait dengan pernyataan Dubes RI di Swiss, Djoko Susilo sebelumnya yang mempertanyakan kebijakan panitia pendukung pemenangan Pulau Komodo sebagai "New 7Wonder" di dunia.

Dukungan yang awalnya hanya melalui situs Internet dengan sistem "one e-mail one vote" (satu e-mail satu suara), lalu berubah melalui SMS, dan sistem pengiriman berulang melalui nomor yang sama. "Kok tiba-tiba bisa jadi SMS, gimana itu? Sebelumnya biayanya Rp1.000 terus kini jadi Rp 1, berapapun itu ada dana masyarakat yang diserap. Siapa yang bikin ketentuan? Lalu siapa yang memberi otorisasi," kata Djoko.

Gatot melanjutkan, penipuan melalui SMS dapat dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan diancam hukuman enam tahun atau denda Rp 1 miliar. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya hanya mengatur formula, sementara urusan tarif dan isi pesan, urusan operator.

"Yang jelas setiap SMS ada biaya produksinya. Kalau SMS komodo hanya berbiaya Rp 1, yang tahu perhitungannya tentu operatornya," ucapnya. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pun akan memanggil content provider Mobilink yang diduga melakukan penyedotan pulsa pada "vote" untuk Komodo.

Anggota BRTI Heru Sutadi mengungkapkan pihaknya akan menanyakan kepada Mobilink terkait komplain masyarakat seputar berbayarnya layanan "vote for Komodo" tersebut. Keberadaan New 7Wonders memang mengundang kontroversi. Setelah diputus Pemerintah RI, melalui Kemenbudpar, karena meminta biaya besar sejak dari pendaftaran hingga permintaan 10 juta dolar AS untuk penyelenggaraan perayaan dan pengumuman New 7Wonders, justru LSM di Swiss ini menggelar vote melalui SMS dengan menggandeng LSM lokal Pendukung Pemenangan Komodo (P2K) pimpinan Emmy Hafild.

LSM berumur empat bulan ini bahkan menunjuk mantan Wapres Jusuf Kalla sebagai dutanya. Menanggapi tudingan itu, Ketua P2K Emmy Hafild balik mempertanyakan pernyataan Djoko. Menurut Emmy, dengan melemparkan isu itu Djoko terbukti tidak memahami prosedur pemungutan suara yang berlaku di ajang New7Wonders.

"Voting melalui SMS lazim dilakukan sebagai 'emotional vote'. Pemberian suara melalui SMS bisa dilakukan berkali-kali oleh satu orang. Kalau lewat Internet itu 'rational voting'. Satu orang, satu alamat e-mail, tidak bisa lebih," papar Emmy. Emmy menegaskan tidak ada dana sepeser pun yang masuk ke kantong Tim Pemenangan Komodo.

Semua dana SMS yang masuk, digunakan untuk kampanye dan pemenangan Komodo. Sebelum Jusuf Kalla (JK) didaulat sebagai Duta Komodo, perolehan suara melalui SMS sangat sedikit. Namun, setelah mantan wakil presiden itu memimpin kampanye, perolehan suara meningkat tajam. Dalam sehari bisa terkumpul 1.000 SMS memilih Komodo.

"Setelah kami hitung-hitung, Komodo ini kan terlambat voting melalui SMS, sementara finalis lain sudah sejak beberapa bulan yang lalu. Lalu, Pak JK bilang 'kalau begini Komodo tidak bisa menang nih'," kata Emmy.

Padahal, pada 2007 dalam kompetisi keajaiban dunia buatan manusia, ada finalis yang menang karena berhasil menyalip dalam waktu dua minggu terakhir. Akhirnya, JK memanggil pimpinan operator Telkomsel, Indosat, dan pemimpin media massa untuk mencari solusi. "Pak JK bilang pada saat itu, kalau begini Komodo kalah. Supaya bisa menang, Pak JK bilang SMS harus nol," papar Emmy.

Akhirnya, kedua operator tersebut berunding. Lalu disepakatilah tarif SMS melalui Indosat nol rupiah, sedangkan Telkomsel 1 rupiah. Selain itu, JK juga meminta media massa untuk membantu mengkampanyekan Komodo.


KOMPAS

Thursday, October 13, 2011

Kominfo: Pengawasan BRTI Lemah

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO-Dani (kiri) dari Lingkar Studi Mahasiswa Jakarta mencatat keluhan warga seputar hilangnya pulsa telepon tanpa sebab saat membuka posko keliling pengaduan pencurian pulsa oleh operator telekomunikasi di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2011).

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berwenang melakukan pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan penyedia konten dan operator telekomunikasi. Tetapi, wewenang itu tidak dijalankan secara maksimal. Alhasil, ratusan perusahaan penyedia konten "nakal" bisa leluasa berbisnis dan merugikan masyarakat.

Hal ini diakui Kepala Bagian Umum dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S Dewa Broto, Kamis (13/10/2011), saat dihubungi wartawan. "Saya tidak memungkiri kalau banyak kekurangan di kami dan BRTI. Masih banyak penindakan yang harus dilakukan," tuturnya.

Ia pun mengakui keluhan Indonesia Mobile and Content Provider Association (IMOCA) yang menanti-nanti kinerja konkret BRTI dalam menindak perusahaan penyedia konten yang nakal. Namun, ia melihat IMOCA juga tidak menghargai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. "Keluhan IMOCA memang ada benarnya. Tapi, IMOCA sendiri juga tidak menghormati aturan yang kami buat dengan mengajukan judicial review atas Permen nomor 1/Per/M.Kominfo/01/2009," tuturnya.

Menurut Gatot, meski masih dalam tahap judicial review, Permen tetap berlaku dan wajib dipatuhi perusahaan penyedia layanan konten. "Aturan itu tetap berlaku. Lagipula perangkat yang mengikat CP banyak, masih ada di atasnya Undang-undang Telekomunikasi," kata Gatot.

Gatot menjelaskan Kemenkominfo bersama BRTI menyadari banyaknya keluhan masyarakat akan praktik bisnis tidak sehat yang dilakukan perusahaan penyedia konten. Hingga Juli 2011, Kemenkominfo menerima 9000 lebih keluhan dari masyarakat terkait jasa SMS premium.

Terhadap keluhan-keluhan itu, Gatot membantah Kominfo tidak melakukan tindakan apa pun. "Ada beberapa kali penindakan. Salah satunya, dengan menutup CP yang tawarkan paket umroh tapi ternyata menipu," ujarnya. Tetapi, meski sudah ada tindakan penutupan salah satu perusahaan penyedia konten, Gatot mengakui masih ada ratusan perusahaan lain yang belum ditindak. "Yang terdaftar di BRTI hanya ada 205 perusahaan.

Tapi salah satu operator bilang dia kerja sama dengan 400 CP, ini berarti ada banyak CP yang tidak mendaftar," imbuhnya. Sekitar 98 persen keluhan-keluhan masyarakat itu, lanjutnya, juga sudah disampaikan ke pihak operator. "Kami sampaikan ke pihak operator sebagai layer pertama.

Kami meminta operator untuk menindaklanjutinya maksimal 14 hari," tuturnya. Selama ini, pihak operator yang tidak menggubris laporan perusahaan penyedia konten nakal hanya diberikan surat peringatan. "Memang baru surat peringatan, tetapi mereka juga sudah nggak enak rasanya kalau dapat peringatan," tandasnya.


KOMPAS